Pandangan Jilbab Pada Dua Masa. Sudahkah Kaum Hawa Memahaminya?

Sumber: Mindful-muslimah


    
Assalamualaikum sobat auto..., balik lagi nih dengan informasi yang aktual, tajam, dan terpercaya, ciyahh gimana nih kira" saya sudah cocok belum ya jadi pembawa berita hehehe. Nah kali ini saya mau tau nih kira-kira ada ga yaa sobat auto dari kaum hawa alias ukhti hehe, soalnya cocok banget nih informasi kali ini buat sobat auto wanita mengenai jilbab, eitsss tapi bukan berarti sobat auto yang kaum adam ga boleh atau skip informasi kali ini yaa, karena bisa banget nih buat disampaikan ke istrinya atau pacarnya supaya kita bisa sama-sama memahami mengenai jilbab, tapi sebelum kita bahas lebih dalam mengenai jilbab yang punya pacar kapan tuh halalinnya eaaa, saya turut berdoa semoga yang sudah menemukan pilihan hatinya cepat naik pelaminan dan yang belum mendapatkan jodoh semoga Allah mudahkan jodohnya yaa Aamiin.


Jilbab bagi sebagaian besar orang adalah termasuk kedalam sebuah pakaian wajib bagi seorang muslimah yang digunkaan untuk menutup aurat khususnya di bagian kepala, namun ada pula yang menganggapnya hanya sekedar penutup kepala. Hal ini menjadi sebuah kontroversi semenjak pemerintah Prancis melarang penggunaan suatu simbol sebuah agama salah satunya yaitu jilbab, karena identik dengan agama Islam. Hal ini dikaji lebih lanjut berdasarkan kajian ulama berdasarkan tafsir klasik yaitu Ibnu Taimiyyah dan ulama tafsir kontemporer yaitu M. Quraish Shihab tentang bagaimana pandangan diantara masa klasik dan kontemporer. Nah maka dari itu saya ingin merekomendasikan sebuah jurnal mengenai persoalan pandangan jilbab secara klasik dan kontemporer:


Judul : Konsep Jilbab Masa Klasik-Kontemporer (Studi Komparatif Kitab Tafsir Al-Misbah dan Kitab Tafsīr Al-Kabīr)

Penulis : Farida Nur ‘Afifah, Siswoyo Aris Munandar

Publikasi : Refleksi (Fakultas Ushuluddin)

Deskripsi : Vol. 19, No. 1 (2020)

Halaman : 69-92



Sinta : S3

Dari jurnal ini kita kita dapat mengetahui bahwa pada dasarnya yang terpenting selama pakaian yang dikenakan sopan sudah termasuk layak digunakan. M. Quraish Shihab hanya menjelaskan bagaimana pandangan ulama mengenai jilbab dan tidak mengatakan secara jelas bahwa wanita wajib menggunakan jilbab, beliau hanya bertawaqquf yang artinya bahwa Islam itu mudah dan tidak memberatkan. Demikian pula dengan Ibnu Taimiyyah bahwa jilbab tidak diwajibkan pada masa itu. Nah oleh karena itu alangkah lebih baiknya sobat semua membaca jurnal tersebut lebih lanjut dan merinci agar bisa mendapatkan informasi secara lebih jelas dan gamblang.


Nah gimana? seru buka informasi kali ini yang saya berikan, semoga dengan sedikit pengantar dan referensi jurnal tersebut dapat mengantarkan kita menjadi manusia yang lebih bertakwa lagi, dan lebih dekat lagi kepada Allah SWT, wallahu a'lam bishawab. Terimakasih.
Pandangan Jilbab Pada Dua Masa. Sudahkah Kaum Hawa Memahaminya? Pandangan Jilbab Pada Dua Masa. Sudahkah Kaum Hawa Memahaminya? Reviewed by Juan ega on November 20, 2020 Rating: 5

12 komentar

  1. Jurnalnya informatif sekali gan, ane jadi tau tentang pendangan ulama-ulama mengenai pemakaian hijab, sukses terus gan 👍

    BalasHapus
  2. Semoga tetap istiqomah yaa ughtea dan semoga yang nulis blog ini cepat nikah dan cepat halalin deh pasangannya hehehe

    BalasHapus
  3. Mas saya laki2 kelahiran tahun 2000. Saya ingin berjilbab sejak SMA tetapi jiwa saya seperti belum siap. Kira2 bagaimana yahh agar meyakinkan diri saya untuk siao berhijab

    BalasHapus
  4. wah referensi jurnalnya bagus nih, informatif sekali untuk saya sebarkan ke ibu dan sepupu saya, terima kasih

    BalasHapus
  5. Balasan
    1. Ya Allah typo, Alhamdulillah akhirnya paham, thanks gan reviewnya

      Hapus
  6. Alhamdulillah sangat bermanfaat gan..

    BalasHapus
  7. Pembahasan dalam artikel ilmiah yang direkomendasiin keliatannya menarik untuk dibaca, terima kasih rekomendasinya.

    BalasHapus